“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhari-Muslim)
Akhir-akhir ini trend menikah muda semakin naik, ditambah lagi kampanye nikah muda ada dimana-mana, padahal sebelumnya menikah di usia muda adalah suatu hal yang tabu ditambah lagi kampanye dari BKKN yang menganjurkan menikah di atas usia 25 tahun. Kita tentu menyambut ini sebagai berita bahagia, dimana kecenderungan menikah di usia muda lebih banyak dan tentu ini akan serta merta mengurangi angka maksiat (pacaran) bagi anak-anak muda.
Dalam berbagai diskusi di forum-forum yang kami buka apakah itu online maupun offline terdapat kecenderungan “Mau” menikah bagi wanita itu di usia 19 – 20 tahun. Bahkan ada yang merasa khawatir jika umur 22 tahun belum menikah. Sementara bagi laki-laki kecenderungan untuk menikah sudah ada dari usia 20 – 23 tahun. Dan jika belum menikah di usia 25 tahun ada yang merasa sudah terlambat. Ini bertanda baik namun juga bisa sebagai awal dari “musibah” , kenapa kami sampaikan seperti ini? , karena tidak sedikit juga bagi pelaku pernikahan muda yang rumah tangganya kacau, berantakan, pertengkaran yang tak berujung, KDRT dan banyak lagi hal-hal menyedihkan lainnya hingga pernikahan inipun hancur dan berakhir dengan perceraian.
Kenapa bisa begitu?
Karena tak sedikit diantara mereka menikah hanya karena MAU bukan karena MAMPU, ini bukan berarti kami anti nikah muda, tidak sama sekali karena kamipun menikah di usia yang relatif muda usia 19 tahun dan 22 tahun. Tapi kami sampaikan hal ini adalah karena kegelisahan dan kekhawatiran kami terhadap sahabat semua yang mungkin sudah terlalu semangat menikah di usia muda, namun kami khawatir itu hanya semangat dan kemauan saja yang kuat akan tetapi sejatinya belum MAMPU. Sementara Rasulullah SAW menyampaikan dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari seperti yang kami sampaikan diatas untuk menikah bagi yang telah MAMPU.
“Jika menikah hanya karena MAU saja berarti itu TERGESA-GESA MENIKAH, sementara MENYEGERAKAN MENIKAH adalah bagi yang sudah MAMPU”
Paramater mampu dalam menikah sebenarnya adalah bukan hanya pada usia saja, banyak yang mereka usianya sudah lanjut katakanlah sudah kepala tiga akan tetapi secara mental belum mampu dan siap untuk menikah. Sementara tak sedikit juga yang usianya masih muda, masih belasan tahun akan tetapi sudah memiliki kemampuan untuk menikah.
Parameter mampu atau tidaknya seseorang untuk menikah bisa dilihat dari beberapa hal, yang pertama dia paham dan mengerti apa dan bagaimana pernikahan dalam Islam?, tolak ukurnya adalah dia sudah mempelajari hal-hal tentang pra-nikah jauh sebelum menikah contohnya datang dan menghadiri majelis pengajian khususnya yang temanya pernikahan, sering berdiskusi dengan orang tua terkait pernikahan, sering berdiskusi dengan orang-orang yang dia rasa sukses membangun sebuah rumah tangga untuk belajar pada mereka. Menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk membaca buku-buku pernikahan. Contohnya ketika menikah di tahun 2013, sejak tahun 2008 sudah rutin mengoleksi dan membaca buku-buku dengan tema pernikahan, selalu meluangkan waktu menghadiri majelis-majelis pengajian, seminar terkait dengan pernikahan. Jadi ada kurang lebih waktu 5 tahun untuk belajar tepatnya ketika masih kelas 2 SMA. Parameter pertama ini adalah tentang persiapan ilmunya. Ini yang paling penting dan paling mendasar.
Parameter kedua adalah persiapan mental dan finansial, sengaja kami gabung karena dua hal ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain, kemampuan untuk bertahan hidup dalam kondisi apapun, kemampuan untuk mengkonversi berbagai keahlian yang dimiliki menjadi uang. Uang memang bukanlah segala-galanya akan tetapi untuk membangun rumah tangga tentu sangat dibutuhkan uang. Menikah di usia muda akan menjadi ujian tersendiri karena kebanyakan anak muda belum stabil dalam hal finansial sehingga rumah tangga sangat rentan dengan goncang hanya karena permasalahan finansial. Kesiapan mental bagi seorang wanita ketika mungkin harus menerima kondisi terburuk bersama suaminya, apalagi jika seorang wanita tersebut memiliki kebiasaan hidup manja dan kehidupan wah bersama orang tuanya sebelum menikah.
Dan yang terakhir Parameter ketiga adalah kesanggupan untuk meyakinkan orantua dan calon mertua ketika akan menikah muda. Tak sedikit bagi anak muda yang akan menikah terhalang oleh izin dan restu dari orang tua serta mertuanya. Ini perlu karena para orang tualah yang paling tau dan memahami bagaimana dan seperti apa anaknya. Dan jangan sampai juga karena “ego” ingin menikah di usia muda sampai memaksakan dan akhirnya menyinggung perasaan orang tua kita. Jadi poin utama dari parameter terakhir ini adalah bagaimana membangun komunikasi dengan orang tua.
Yes, kita cukupkan sampai disini, kalau kepanjangan nanti malah bikin capek bacanya hehehe.
Oya satu hal penting lagi buat teman-teman semua, mungkin teman-teman juga sudah sering dengar kalimat ini ,menikah itu tidak hanya sehari atau dua hari tapi untuk jangka panjang bahkan hingga ajal menjemput. Kalaupun berpisah maka hanya kematianlah yang akan jadi pemisah terbaik dari pernikahannya. Kalau kita hitung hidup bersama orang tua kita hanya paling lsekitar 20 – 25 tahun dan setelah itu adalah masa-masa hidup bersama pasangan kita bisa sampai 50 bahkan 70 tahun atau lebih. Intinya lama banget, makanya pastikan bekal yang cukup dan mantap untuk memulai perjalanan panjang tersebut, jangan malah menjadi penyesalan karena salah pilih pasangan dan kurang persiapan. Pernikahan itu bukan main-main, bukan juga kayak pacaran yang jika berantam dikit ngambekan terus putus dan nyambung lagi. Nikah tidak bisa begitu. So, persiapkanlah diri. Jangan hanya menikah karena tergesa-gesa tapi segerakanlah jika sudah mampu dan bisa.